Bismillaahirrahmaanirrahiim...
Meneruskan tulisan saya sebelumnya tentang BBM... Sepertinya masalah energi buat sebagian orang akan selalu menarik untuk dibahas.
Okelah, sekarang (sebagian) orang sudah mulai "siap"dengan kenaikan harga minyak dunia.. Namun apakah kita sudah memikirkan jangka panjangnya, sampai kapan kita mau terus bergantung pada minyak?
Indonesia yang jaman dahulu terkenal sebagai negara penghasil dan pengekspor minyak seharusnya tidak masalah dengan kenaikan harga minyak dunia. Akan tetapi bagaimana sekarang? Apakah status Indonesia masih seperti itu?
Hmm.. mari kita lihat data,
Dari tahun 1989 - 2000, produksi minyak mengalami penurunan rata-rata 17,65 % hingga ke level 1.450.000 barel per hari, sedangkan tingkat konsumsi terus mengalami peningkatan 67,8 % hingga menyentuh angka 1.150.000 barel per hari. Di tahun ini Indonesia mulai "seret" mengekspor minyak, yakni hanya 300.000 barel per hari.
Pada tahun 2003 awal, untuk pertama kalinya Indonesia mengalami "impas" dalam produksi dan konsumsi BBM.. Produksi minyak terus turun hingga angka 1.220.000 barel per hari, di saat yang bersamaan konsumsi minyak dalam negeri naik ke angka yang sama! Inilah TITIK BALIK kondisi PERMINYAKAN negara Indonesia, dari negara pengekspor ke negara pengimpor. Populasi yang terus bertambah dibarengi peningkatan kebutuhan industri dan ekonomi membuat negara ini semakin "haus" akan minyak.
2004 dan setelahnya, nilai kuantitas produksi minyak kita semakin turun saja menuju ke angka 1.000.000 barel per hari di tahun 2006, sedangkan angka konsumsi seakan tidak peduli, terus saja naik hingga mendekati angka 1.300.000 barel per hari. Di akhir grafik ini, yakni pada tahun 2010, kita bisa melihat posisi minyak Indonesia DEFISIT 324.000 barel per hari, dimana defisit itu harus kita tutupi dari impor minyak.
Seharusnya dari tahun 2002 kita sudah mulai waspada, bahkan jauh sebelumnya kita seharusnya sudah bisa memprediksikan bahwa cadangan minyak kita sudah mulai seret.. Sedangkan nilai konsumsi BBM tidak juga diberi "penekanan". Seharusnya di awal tahun 2000 pemerintah yang saat itu baru saja REFORMASI mulai menata kebijakan energi Indonesia di masa yang akan datang.
Setidaknya ada dua hal yang harus dilakukan dalam mewujudkan ketahanan dan kemandirian energi Indonesia :
1. Mengurangi ketergantungan konsumsi BBM di Indonesia di segala sektor (transportasi, pembangkit listrik, dll).
2. Mengeksplorasi dan memanfaatkan sumber energi alternatif BBM seperti Gas, Batu bara, terutama seumber energi terbarukan seperti Matahari, Panas Bumi, Angin, Gelombang Laut, Biomassa, dll.
Dengan segala potensi yang dimiliki oleh Indonesia, seharusnya hal tersebut menjadi sangat mungkin dilakukan. Say Hello to Renewable Energy, Goodbye Oil Energy!!
Bandung
24032012






